Pekan Depan, Kejagung Limpahkan Berkas Jaksa AF ke Pengadilan

Bisnis.com,03 Des 2016, 07:55 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo/Reuters-Darren Whiteside

Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melimpahkan berkas milik jaksa AF, penerima suap terkait penjualan lahan di Madura, ke pengadilan pada minggu depan.

Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan, pelimpahan dilakukan seiring progres penanganan perkara oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur itu.

"Sudah diproses dan minggu depan kita limpahkan ke pengadilan," kata Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip Bisnis, Sabtu (3/12/2016).

Jaksa Agung menambahkan, hasil penyidikan menunjukkan bahwa AF merupakan penerima tunggal. Memang awalnya, ada indikasi kerlibatan jaksa lainnya.

"Tetapi setelah kami dalami, ternyata hanya dia yang bertanggungjawab," imbuhnya.

Uang senilai Rp1,5 miliar yang diberikan oleh jaksa yang pernah menangani perkara La Nyalla Mattalitti dan Dahlan Iskan itu dia gunakan sendiri. 

Adapun jaksa tersebut sebelumnya ditangkap oleh tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kejati Jawa Timur. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Kejagung. Selain AF, penyidik gedung bundar juga telah menetapkan AM, pemberi suap sebagai tersangka.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini