DUGAAN PENODAAN AGAMA: Kejagung Tunggu Jadwal Sidang

Bisnis.com,03 Des 2016, 11:47 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo./.Reuters-Darren Whiteside

Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mendapatkan jadwal soal penyelenggaraan sidang perdana tersangka penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal tersebut, untuk memastikan waktu persidangan tersebut dimulai.

"Yang jelas sampai saat ini belum, kami masih menunggunya," kata Prasetyo, Sabtu (3/12/2016).

Dia mengatakan, saat ini bola perkaranya tidak lagi di kejaksaan, melainkan di pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Kendati demikian, dia memastikan pihaknya tetap akan melakukan pengawasan, lantaran kasus itu masuk menjadi atensi publik.

Adapun sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara telah melimpahkan berkas Basuki Tjahaja Purnama ke PN Jakarta Utara.

Penyerahan berkas itu hanya dilakukan selang dua jam setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan barang bukti dan tersangka.

Meski dilimpahkan di PN Jakut, namun persidangan kemungkinan besar disidangkan di PN Jakarta Pusat, hal itu perlu dilakukan lantaran gedung PN Jakut sedang tahap renovasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini