DPR Pertanyakan Perlakuan Polisi atas Aksi 412

Bisnis.com,05 Des 2016, 13:05 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Jenderal Pol Tito Karnavian/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mempertanyakan perlakuan berbeda apparat kepolisian terhadap 'Aksi Bela Islam' jilid III pada 2 Desember 2016 dengan aksi 'Kita Indonesia' pada 4 Desember 2016.

Menurutnya, pada demo 212, sikap kepolisian terlihat mengintervensi jalannya aksi itu. Sedangkan dalam aksi 412 aparat kepolisian terkesan mendukung.

"Soal unjuk rasa tanggal 212 dan 412, cara-cara Polri yang terkesan represif terutama terkait yang mengundang reaksi publik, terutama penangkapan aktivis sebelum salat jumat," ujarnya. Pertanyaan itu diajukan dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di ruang Komisi III DPR, Senin (5/12/2016).

Sementara itu, selain mengajukan pertanyaan yang sama dengan Bamsoet, politisi PKS Aboebakar Alhabsyi juga mengkritik cara Polri menangkap sejumlah tokoh dan aktivis yang dituding makar.

Dia menilai apa yang dilakukan aparat kepolisian itu dengan melakukan penangkapan pada dinihari sudah berlebihan.

Pada Jumat (2/12/2016) menjelang aksi 212 dilakukan kepolisian menangkap 10 orang tokoh di tempat berbeda. Tuduhan terhadap mereka mulai dari penghinaan terhadap presiden hingga upaya makar.

Menurutnya, penangkapan terhadap para tokoh dan aktivis tidak mencerminkan semangat reformasi. Padahal, kata dia, banyak cara yang elegan untuk menyelesaiakan persoalan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini