POHON PENGANTIN: Kemenag Diminta Segera Wajibkan Pengantin Tanam Pohon

Bisnis.com,05 Des 2016, 14:08 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/katapernikahan.com

Kabar24.com, PANGKALPINANG - Kewajiban tanam pohon bagi calon pengantin dinilai bermanfaat untuk lingkungan.

Pelaksana tugas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Yuswandi A Temenggung meminta Kementerian Agama di kabupaten/kota mewajibkan setiap pasangan calon pengantin menanam pohon, untuk menghijaukan kembali lahan kritis di daerah itu.

"Kami berharap setiap pasangan calon pengantin untuk menanam minimal lima batang pohon di lahan kritis," kata Yuswandi A Temenggung di Pangkalpinang, Senin (5/12/2016).

Ia memperkirakan saat ini terdapat 24,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia, sehingga perlu kerja keras dan komitmen semua pihak untuk menghijaukan kembali lahan kritis itu.

"Untuk menghijaukan kembali lahan kritis dibutuhkan waktu 48 tahun dengan melakukan penanaman pohon 500.000 hektare per tahun," ujarnya.

Ia mengatakan keberadaan pohon dan hutan ini sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia dalam menyediakan oksigen, mencegah berbagai bencana alam seperti banjir dan kekeringan dan lainnya.

"Kami mengingatkan bahwa pohon ini ciptaan Tuhan yang harus dijaga dan dilestarikan, karena tanpa pohon maka akan berdampak terhadap seluruh aspek kehidupan di bumi ini," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diharapkan Kemenag segera memberlakukan kewajiban pasangan pengantin untuk menanam dan memelihara pohon, guna mempercepat program pemerintah dalam melestarikan hutan dan meningkatkan kawasan terbuka hijau yang masih di bawah target.

Selain itu diminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku illegal logging dan penambang timah yang beroperasi di kawasan hutan lindung.

"Mudah-mudahan dengan upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga dan melestarikan hutan di daerah ini," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini