Pelaku Asing Aktif Jajaki Pengembangan Fintech di Indonesia

Bisnis.com,05 Des 2016, 07:10 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Financial Technology (Fintech)/channelasia
Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah negara aktif menjajaki peluang investasi pada pengembangan layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech), khususnya peer-to-peer lending, seiring dengan terbukanya potensi kepemilikan asing hingga 85% di Indonesia.
 
Ajisatria Suleiman, Direktur Kebijakan Publik Asosiasi FinTech Indonesia, mengatakan porsi kepemilikan asing tersebut sudah tepat untuk membuka sumber pendanaan seluas-luasnya dari luar negeri. Dia menyebutkan saat ini kebutuhan pembiayaan di Indonesia mencapai Rp1.600 triliun.
 
Namun, baru sekitar Rp600 triliun yag dipenuhi oleh sektor pembiayaan konvensional, antara lain perbankan, multifinance dan modal ventura.
 
Fintech memiliki peran untuk mengisi gap pembiayaan sekitar 1.000 triliun tersebut,” ujarnya kepada Bisnis pekan lalu.
 
Ajisatria menuturkan saat sejumlah negara sudah menjalin komunikasi dengan asosiasi. Menurutnya, para pelaku fintech dan investor lain tersebut terus mengamati perkembangan ekosistem sektor anyar ini di Indonesia sebab ingin terlibat lebih jauh.
 
Dia merincikan hingga saat ini Korea Selatan dan Australian menjadi negara yang paling aktif melakukan langkah itu.
“Pertemuan dilakukan untuk mengeksplor keinginan atau potensi kerja sama,” sebutnya.

Adapun, Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Uang Berbasis Teknologi Informasi, Pasal 3, menyebutkan saham fintech lending berbentuk perseroan terbatas juga dapat dimiliki oleh warga negara asing. Kepemilikan saham itu dibatasi paling banyak 85%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini