Jaksa Agung Jelaskan Kasus Ahok ke Komisi III DPR RI

Bisnis.com,06 Des 2016, 10:40 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo/Reuters-Darren Whiteside

Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menjelaskan sejumlah perkara aktual dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan salah satu kasus yang bakal dibahas adalah soal dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Banyak hal, soal kinerja, target ke depan. Termasuk kasus-kasus aktual yang ada saat ini," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Soal banyaknya pihak yang mempersoalkan pelimpahan berkas tersebut, dia mengatakan, seharusnya hal itu mendapat apresiasi. "Karena ada permintaan cepat dari banyak pihak. Harus dipahami mestinya diberikan apresiasi. Meski cepat tapi tetap profesional," imbuhnya.

Adapun kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah masuk ke pengadilan. Kasus itu pun rencananya bakal disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016) pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini