Kasus Kekerasan terhadap Anak di Palembang Masih Tinggi

Bisnis.com,06 Des 2016, 19:20 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Ilustrasi kekerasan pada anak/Antara

Kabar24.com, PALEMBANG - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Palembang mencatat kasus kekerasan terhadap anak di kota itu masih tergolong tinggi.

Berdasarkan data sepanjang 2014, kasus kekerasan anak di Palembang masih cukup tinggi. Adapun, kekerasan seksual mencapai 49 kasus, kemudian kekerasan fisik 35 kasus dan hak asuh anak 23 kasus.

Untuk per 2015 untuk korban kekerasan seksual ada 59 orang, kekerasan fisik 2 orang, kasus hak asuh anak 20 orang dan penelantaran ada 4 orang.

Ketua KPAD Kota Palembang, Muhammad Syukri mengatakan pihaknya saat ini masih menyusun beberapa program yang lebih efektif terkait sosialisasi, untuk menekan angka kekerasan dan mencari penyebab kekerasan terhadap anak bisa terjadi.

"Banyak faktor penyebab kekerasan orangtua terhadap anak di antaranya, karena faktor keluarga yang kurang harmonis antara suami dan istri akan berakibat sangat tidak baik bagi anak dan faktor ekonomi. Jadi harus kita cari tau dan langkah sosialisasi seperti apa yang tepat," jelasnya, Selasa (6/12/2016).

Syukri menerangkan salah satu program yang akan dilakukannya, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan melakukan sosialisasi dari kelurahan-kelurahan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di tingkat bawah.

Karena, kasus kekerasan anak dalam rumah tangga, banyak terjadi di kalangan masyarakat menengah ke bawah, khususnya masyarakat berpenghasilan renda dan berpendidikan rendah.

"Karena faktor ekonomi juga sebagai salah satu faktor orangtua melakukan kekerasan terhadap anak. Itu biasanya awal mulanya kejadian tersebut," tuturnya.

Sepanjang tahun ini, dia menambahkan ada empat kasus kekerasan yang diterima KPAD. Salah satunya kasus kekerasan anak yang cukup memperihatinkan, yakni kasus Bryan Aditia (4) yang meninggal dunia akibat dipukul ibu kandungnya baru-baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini