Jadi Kantong TKI, NTB Rawan Perdagangan Orang

Bisnis.com,07 Des 2016, 16:34 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Ilustrasi/cops.usdoj.gov

Bisnis.com, MATARAM - Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri banyak berasal dari Nusa Tenggara Barat. Tidak heran jika NTB menjadi provinsi dengan jumlah pengiriman TKI nomor empat di Indonesia.

Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengatakan mengatakan faktor ekonomi menjadi salah satu alasan warganya berbondong-bondong ke luar negeri untuk mengadu nasib di negeri orang.

Amin menyebut dalam dua tahun terakhir, jumlah TKI asal NTB mengalami penurunan. Tercatat pada 2014 jumlah TKI NTB sebanyak 46.187 orang, menurun menjadi 35.312 orang pada 2015. Namun, jumlah TKI yang bermasalah justru mengalami peningkatan dari 1.885 pada 2014 menjadi 2.408 orang pada 2015.

"Data TKI nonprosedural atau trafficking pada 2014 sebanyak 107 orang, dan 2015 sebanyak 216 orang," ujar Amin di Senggigi, Lombok Barat, Rabu (7/12/2016).

Menurut Amin, sebagian besar TKI yang berasal NTB bekerja di sektor informal, sehingga tidak memiliki daya tawar yang kuat dan juga kerap dipandang sebelah mata.

Selain itu, banyak warga TKI asal NTB yang dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab baik saat keberangkatan di daerah asal maupun setibanya di tempat tujuan.

Menanggulangi tingginya tindak pidana perdagangan orang terhadap TKI, Pemprov NTB telah membentuk enam unit layanan terpadu satu pintu (LTSP) yang difasilitasi BNP2TKI dan juga diawasi KPK.

Enam unit LTSP TKI akan dilakukan di kantong-kantong TKI di NTB seperti di Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, Sumbawa, Bima, Lombok Barat, dan Lombok Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini