Plt. Gubernur DKI Minta Pembangunan Rusun Diperpanjang 90 Hari

Bisnis.com,07 Des 2016, 15:05 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA--Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta pemerintah pusat dapat memperpanjang pembangunan proyek infrastruktur, khususnya rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang harus diselesaikan akhir tahun ini.

"Tutup buku anggaran pendapatan dan belanja pemerintah [APBD] kan sampai 15 Desember. Padahal, rusunawa belum rampung. Makanya, saya ingin bersurat ke Kemendagri untuk meminta perpanjangan waktu," katanya di Balai Kota DKI, Rabu (7/12/2016).

Pria yang berstatus sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tersebut mengatakan ada dasar hukum yang mengatur bahwa pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam satu tahun dapat ditambah hingga 90 hari ke depan.

"Itu APBN boleh, kenapa APBD tidak diberlakukan sama? Kami ajukan permohonan ini karena ada beberapa proyek rusunawa yang diprediksi tak akan selesai akhir tahun. Masa kalau pekerjaan sudah 90% harus disetop dan dilanjutkan tahun depan?" imbuhnya.

Untuk itu, Soni berharap Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan dispensasi berupa perpanjangan waktu pembangunan rusunawa di Ibu Kota hingga awal tahun depan.

"Kami jamin pelaksanaan akan dipercepat sehingga tak molor dari 90 hari. Toh, tidak akan ada pihak yang dirugikan. Malah menguntungkan masyarakat apabila pekerjaan cepat selesai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini