Wijaya Karya Raih Kontrak Rp439,38 Miliar dari Pembangkit Listrik

Bisnis.com,08 Des 2016, 17:34 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA--- Korporasi konstruksi dan investasi milik negara, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., menandatangani kontrak pekerjaan sipil proyek pembangunan Lumut Balai Geothermal FCRS & Power Plant dengan PT Marubeni Corporation senilai Rp439,38 miliar.

Rencananya proyek ini akan berlangsung selama 17 bulan kalender kerja terhitung dari 15 Desember 2016 sampai dengan 23 Mei 2018.  Adapun cakupan pekerjaan perseroan pada proyek ini adalah pekerjaan sipil GPP (Geotermal Power Plant).

Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) Lumut Balai berlokasi di Desa Panindayan, Kecamatan Semendo, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pembangkit listrik ini merupakan salah satu pembangkit unggulan dikarenakan potensi panas bumi yang dimilikinya cukup besar yakni mencapai lebih dari 300 MWe.

Direktur Operasi III Wijaya Karya Destiawan Soewardjono mengatakan perseroan berkomitmen terhadap proyek pembangunan Lumut Balai Geothermal FCRS and Power Plant tersebut.

“Kami mengharapkan agar proyek ini dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat kualitas, tepat mutu, dan nol kecelakaan untuk mendukung pembangunan proyek ini,” papar Destiawan dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini