Transportasi Ilegal Bandara Lombok Ditertibkan

Bisnis.com,09 Des 2016, 17:10 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Bandara Lombok/lombok-airport.co.id

Kabar24.com, PRAYA -- Pemprov  Nusa Tenggara Barat mengapresiasi sikap tegas yang diambil oleh otoritas bandara PT Angkasa Pura I (Persero) Lombok International Airport (LIA) dalam menertibkan transportasi ilegal yang ada di kawasan bandara.

Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Informatika NTB Bayu Windya mengatakan, hal ini penting guna memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para penumpang yang akan menggunakan transportasi bandara.

"Ini upaya yang bagus dalam menertibkan transportasi ilegal. Penumpang dengan mudah dapat membedakan mana yang resmi dan ilegal, sehingga mereka merasa aman dan nyaman menggunakan transportasi tersebut," ujar Bayu usai peresmian stikerisasi airport land transportation di LIA, Praya, Lombok Tengah, Jumat (9/12/2016).

Bayu menambahkan, pihaknya telah memberikan informasi dan data dalam proses seleksi airport land transportation tersebut. Dia menyebut, yang mendapatkan stiker penanda adalah perusahaan transportasi yang secara ijin dan legalitas sudah terdaftar.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menilai upaya penertiban yang dilakukan dapat memberikan citra yang baik bagi penumpang.

"Saya merasakan sudah banyak pembenahan yang dilakukan, saya apresiasi itu," ujar Pathul.

Pathul berharap masyarakat setempat yang menjadi pengemudi transportasi tersebut, bisa semakin sadar akan pentingnya keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang. Sehingga, mata pencaharian masyarakat setempat bisa menjadi lebih baik dengan adanya perkembangan bandara tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini