NPF Lebih 20%, Sejumlah Multifinance Restrukturisasi Piutang

Bisnis.com,09 Des 2016, 03:39 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah multifinance dengan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing finance (NPF) di atas 20% tengah melakukan upaya restrukturisasi piutang.

Firdaus Djaelani, Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan, menjelaskan restrukturisasi piutang menjadi salah satu opsi yang paling memungkinkan untuk menekan NPF secara signifikan.

Otoritas, jelasnya, pun sudah mengingatkan multifinance untuk melakukan tindakan agar mampu menekan rasio pembiayaan bermasalah mereka. Jika tidak malakukannya, perusahaan pembiayaan terancam dikenai sanksi mulai dari administrasi hingga pencabutan izin.

“Sekarang kami sudah ingatkan. Mereka sedang merestrukturisasi,” ungkapnya seusai mengikuti Rapat Kerja Panitia RKAP OJK 2017 dengan Komisi XI DPR, Kamis (8/12/2016).

Menurutnya, pilihan lain untuk menekan rasio pembiayaan bermasalah itu adalah dengan melakukan penambahan modal. OJK, kata dia, pun tengah melakukan pendekatan agar multifinance dapat menjajaki opsi penambahan modal tersebut.

Di samping itu, Firdaus mengatakan perusahaan pembiayaan juga dapat memilih untuk menghapus piutang tersebut dari pembukuan untuk menekan NPF.

“Kalau mereka ingin menghapus saja, tidak apa-apa. Berarti itu dianggap sebagai kerugian.”

Firdaus merincikan hingga saat ini terdapat 43 multifinance mencatatkan NPF di atas ambang batas yang ditentukan regulasi, yakni sebesar 5%. Dari jumlah itu, sebanyak 23 perusahaan pembiayaan bahkan mencatatkan NPF di atas 20%.

Dia menjelaskan rata-rata multifinance dengan NPF sangat tinggi itu merupakan perusahaan yang cukup fokus menyalurkan pembiayaan ke sektor pertambangan.

“Ada yang modalnya besar dan ada yang kecil. Banyak kredit macet dari sektor tambang itu,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini