2017, OJK Targetkan Pungutan Rp4,67 Triliun

Bisnis.com,09 Des 2016, 01:39 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mematok target penerimaan senilai Rp4,67 triliun dari pungutan kepada pelaku usaha di sektor jasa keuangan sepanjang 2017.

Hal itu terungkap dalam  Rapat Panitia Kerja (Panja) RKAP OJK 2017 bersama Komisi XI DPR, Kamis (8/12/2016).

Dalam materi presentasi Rapat Panja terungkap target penerimaan pungutan OJK pada tahun depan senilai Rp4,67 triliun.

Bila dirincikan, pungutan terbesar diproyeksikan bersumber dari sektor perbankan dengan nilai total mencapai Rp3,34 triliun.

Sektor industri keuangan non bank (IKNB) diperkirakan menyumbang pungutan hingga Rp614 Miliar. Menyusul sektor pasar modal dengan nilai pungutan yang dianggarkan senilai Rp589 Miliar.

Sementara, Rp124 miliar lainnya bersumber dari pos pengelolaan dan pungutan.

Rahmat Waluyanto, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan pungutan tersebut merupakan bentuk partisipasi pelaku bagi pengembangan industri jasa keuangan.

"Sehingga secara mendasar pungutan tidak boleh membebani industri," ungkapnya di sela-sela Rapat Panja.

Rahmat mengatakan prognosa untuk pungutan OJK sepanjang 2016 dipatok senilai Rp4,37 triliun. Sedangkan, hingga saat ini realisasinya telah mencapai Rp3,81 triliun.

Otoritas pun tetap optimistis target pungutan dapat terealisasi pada akhir tahun ini.

"Kami sudah membuat prognosa seobjektif mungkin sehingga akhir tahun bisa mencapai Rp4,37 triliun," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini