Komisi XI: OJK Perlu Perbesar Anggaran Edukasi dan Perlindungan Konsumen 2017

Bisnis.com,09 Des 2016, 02:21 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan dinilai perlu memperbesar alokasi anggaran bagi upaya edukasi dan perlindungan konsumen pada 2017.

Elviana, Anggota Komisi XI DPR, mengungkapkan alokasi anggaran dalam RKAP 2017 yang diperuntukan bagi program tersebut masih terlalu minim.

Pasalnya, OJK hanya menganggarkan sekitar 3% anggaran untuk edukasi dan perlindungan konsumen.

"Saya harap OJK revisi kembali rancangan anggaran," ungkapnya di sela-sela Rapat Panitia Kerja (Panja) RKAP OJK 2017, Kamis (8/12/2016).

Elviana mengatakan pada 2017 otoritas telah mematok target pungutan dari lembaga jasa keuangan mencapai Rp4,6 triliun.

Pungutan itu, jelasnya, juga merupakan bagian dari kontribusi masyarakat sehingga perlu dikembalikan dalam wujud program-program nyata melalui edukasi dan perlindungan konsumen.

"Ini perlu diperbesar untuk mengembalikan dana yang kita kumpulkan kepada masyarakat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini