Disandera Sejak Juni, Dua WNI Dibebaskan Abu Sayyaf

Bisnis.com,12 Des 2016, 22:19 WIB
Penulis: Newswire
Kelompok militan Abu Sayyaf/Reuters

Bisnis.com, MANILA -  Anggota Abu Sayyaf pada Senin (12/12/2016) membebaskan dua warga negara Indonesia yang telah mereka sandera pada Juni di lepas pantai Provinsi Sulu di Filipina Selatan, demikian satu pernyataan yang dikeluarkan oleh militer Filipina.

Militer Filipina mengidentifikasi sandera yang dibebaskan itu bernama Mohammad Nazir (62) dan Robin Peter (32).

"Keduanya adalah sisa korban penculikan dari tujuh anggota awak Kapal T/B Charles 00, yang diculik pada 22 Juni dari lepas pantai Pulau Simisa di Sulu," kata pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin (12/12/2016) malam.

Sandera yang dibebaskan itu, katanya, telah diterbangkan ke Kota Zamboanga, yang berdekatan, dan akan diserahkan kepada Pemerintah Indonesia oleh militer.

Beberapa sandera berkebangsaan Indonesia dibebaskan masing-masing pada September dan Oktober.

Militer mengatakan kelompok Abu Sayyaf masih menawan sedikitnya 20 warga negara asing dan warga Filipina. Semua sandera tersbeut diduga berada di Sulu.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memerintahkan militer untuk menindak gerilyawan Abu Sayyaf, yang memiliki reputasi buruk karena aksi teror dan kejahatan mereka di Filipina Selatan, termasuk pemboman, pembunuhan dan penculikan untuk minta tebusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini