Dinas Koperasi Bali Kebut Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil

Bisnis.com,12 Des 2016, 12:21 WIB
Penulis: Natalia Indah Kartikaningrum
Ilustrasi./.Antara

Bisnis.com, DENPASAR--Sebanyak 6.543 pelaku usaha mikro dan kecil yang sudah mengajukan izin usaha mikro kecil (IUMK) belum mendapatkan kartu tersebut.

I Dewa Nyoman Patra, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali, mengatakan dari total pengajuan IUMK hingga saat ini sebanyak 7.562 dan baru 1.019 yang sudah mendapatkan IUMK.

“Kami akan mendorong hal tersebut agar bisa segera diselesaikan sehingga para pelaku usaha mikro dan kecil segera bisa menggunakan IUMK tersebut untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) kepada perbankan,” ujarnya, Senin (12/12/2016).

Dia menuturkan, jumlah usaha mikro dan kecil yang belum mendapatkan IUMK paling banyak berada di Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar.

“Yang belum mendapatkan IUMK paling banyak berada di Kota Denpasar sejumlah 2.716 usaha mikro dan kecil. Kemudian yang kedua adalah di Kabupaten Gianyar sebanyak 1.942 usaha mikro dan kecil yang belum mengantongi IUMK,” terangnya.

Sedangkan di wilayah lainnya yang belum mendapatkan IUMK diantaranya 1 di Kabupaten Badung, 140 usaha mikro dan kecil di Kabupaten Bangli, 478 di Kabupaten Buleleng, 944 di Kabupaten Jembrana, serta 322 usaha mikro dan kecil di Kabupaten Karangasem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini