Sekjen Golkar Enggan Komentari Pemeriksaan Setnov

Bisnis.com,13 Des 2016, 14:25 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Idrus Marham/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham enggan mengomentari pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikatakan, soal klarifikasi yang diberikan oleh Setnov kepada penyidik KPK, menurutnya, hal itu merupakan wewenang penyidik, sehingga dia tak bisa mengomentarinya.

"Oh, kalau soal apa saja yang bakal diklarifikasi itu semuanya wewenang penyidik," ungkap Idrus di sela mendampingi pemeriksaan Setnov, Selasa (13/12/2016).

Kendati demikian, Idrus menyatakan, ada sejumlah hal yang bakal diklarifikasi oleh Setnov terkait dengan perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (E-KTP).

Adapun dalam kasus tersebut, Setnov disebut oleh bekas Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin. Setnov diduga  memberi perintah untuk mengatur proyek itu hingga pengaturan soal fee kepada berbagai pihak.

Dalam proyek itu, ada lima perusahaan BUMN yang memenangkan tender pengadaan. Lima perusahaan itu yakni PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthapura.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini