Polhukam Akan Bentuk Lembaga Pengamanan Sibernetika Nasional

Bisnis.com,14 Des 2016, 11:59 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Ilustrasi: Kejahatan Siber/mirror.co.uk

Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tengah menggodok konsep lembaga pengamanan sibernetika nasional.

Pengamanan itu rencananya akan mengintegrasikan 12 kementerian dan lembaga (K/L) yang terintegrasi di bawah Desk Cyberspace Nasional.

“Bergabung dalam satu desk akan meningkatkan antisipasi dan respons pemulihan segala bentuk ancaman dunia cyber [sibernetika],” ujar Sesmenko Polhukam Yayat Sudrajat di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Yayat menjelaskan serangan sibernetika kepada salah satu K/L bisa saja berdampak pada yang lain.

Dengan sistem yang terintegrasi pencegahan serangan meluas akan lebih mudah.

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini seluruh K/L telah memiliki pertahanan sibernetika masing-masing.

Kemenko Polhukam selanjutnya hanya perlu mengintegrasikan seluruh sistem yang telah ada.

Saat ini Polhukam masih dalam proses koordinasi dengan 12 K/L yang akan dintegrasikan.

“Kalau semua oke, kami laporkan ke Presiden, selesai,” ujarnya.

Menurut Yayat, pertahanan sibernetika adalah sebuah keniscayaan. Saat ini seluruh K/L berjalan dengan memanfaatkan teknologi sibernetika.

Teknologi tersebut membawa dampak positif sekaligus dampak negatif.

Sejumlah dampak negatif dapat berimbas bagi keamanan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini