Gandeng Bank Kalbar, Pembayaran PBB Kubu Raya Bisa Lewat ATM

Bisnis.com,14 Des 2016, 16:56 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, SUNGAI RAYA - Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memberikan kemudahan pembayaran pajak bumi dan bangunan.

Kepala Dispenda Kubu Raya, Supriaji, mengatakan masyarakat derahnya bisa melakukan pembayaran PBB secara online melalui ATM Bank Kalbar, tanpa harus datang lagi ke kantor Dispenda.

"Efektivitas penagihan yang dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan Bank Kalbar melalui pembayaran online PBB pada tahun 2016 dapat mempermudah masyarakat dengan realisasi pajak PBB saat ini yaitu sebesar Rp9,2 miliar per November 2016," kata Supriaji di Sungai Raya, Rabu (14/12/2016).

Kerja sama dengan Bank Kalbar itu juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang sistemik agar lebih mudah dan praktis dalam membayar tagihan Pajak Daerah Khususnya PBB.

"Saat ini Kubu Raya merupakan Kab/Kota kedua se-Kalbar setelah kota Pontianak yang melakukan penerapan sistem pembayaran PBB online," tuturnya.

Sistem pembayaran online PBB yang digunakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sesuai dengan Standar ISO 8583. Yaitu standar nasional yang pada umumnya digunakan oleh perbankan dan lembaga keuangan untuk proses layanan online payment.

"Pembayaran PBB tersebut meliputi pembayar pokok maupun tunggakan pajak di tahun sebelumnya dapat dilakukan di semua cabang bank Kalbar baik secara tunai dan Via ATM," katanya.

Bupati Kubu Raya Rusman Ali mengatakan ke depan akan terus dilakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Melalui kerja sama pembayaran pajak ini juga dapat dikembangkan dengan pihak lain yaitu Alfamart dan Indomaret.

"Agar masyarakat lebih dekat dan dimudahkan dalam proses pembayaran pajak daerah khususnya PBB sehingga terjadi efisiensi, efektivitas serta akurasi dalam pembayarannya. Ini juga sebagai komitmen kita untuk memberi pelayanan yang mudah bagi masyarakat," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yoseph Pencawan
Terkini