DPR Setujui Kenaikan Penerimaan Operasional Bank Indonesia 2017

Bisnis.com,15 Des 2016, 01:38 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR mengesahkan Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2017 dengan kenaikan 16,36% pada pos penerimaan operasional menjadi Rp21,21 triliun. Sebelumnya, bank sentral mengajukan kenaikan anggaran pada penerimaan sebesar 35% atau Rp24,67 triliun.

Sementara itu, pada pos pengeluaran operasional, BI diperbolehkan untuk membiayai operasional selama 2017 senilai Rp9,87 triliun.

Gubernur BI Agus D.W Martowardojo mengatakan pengajuan kenaikan anggaran penerimaan sebesar 35% terkait pertimbangan kondisi ekonomi saat pengajuan anggaran pada Agustus 2016. Secara rinci, anggaran penerimaan operasional BI masih didominasi  oleh hasil pengelolaan aset valuta asing.

Pada ATBI 2017, penerimaan hasil pengelolaan aset valas disetujui senilai Rp21,07 triliun, sementara tahun ini Rp18,07 triliun. Kemudian, penerimaan operasional kegiatan pendukung pada 2017 sebesar Rp14 miliar, dan penerimaan administrasi diproyeksikan mencapai Rp125 miliar.

"Keputusan terhadap postur ini akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas BI ke depan. Kami miliki komitmen kuat memanfaatkan anggaran optimal, taat azas, dan prinsip good governance," ucapnya, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Pada pos anggaran pengeluaran operasional, secara rinci terdiri dari gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp3,38 triliun, manajemen sumber daya manusia Rp2,94 triliun, logistik Rp1,002 triliun, penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung Rp868 miliar, program sosial BI dan  pemberdayaan sektor riil dan UMKM Rp310 miliar, pajak Rp925 miliar, dan cadangan anggaran moneter Rp441 miliar. 

Pada pos pemberdayaan sektor riil dan UMKM tersebut telah memperhitungkan usulan kenaikan sebesar Rp39 miliar. Agus menuturkan pada pos itu juga terkait dengan pengendalian ketahanan pangan, program pemberian beasiswa, dan kegiatan sosial.

"Ini diyakinkan supaya bisa berjalan efektif khususnya terkait pengembangan UMKM dan ketahanan pangan dalam rangka pengendalian inflasi. Itu kita naikkan Rp39 miliar, sehingga total Rp310 miliar," ucapnya.

Terkait dengan cadangan anggaran, Deputi Gubernur BI Hendar mengatakan dana sebesar Rp441 miliar itu dipergunakan untuk hal yang tidak bisa diantisipasi oleh seluruh pengeluaran eksak dan adanya deviasi. Dia menyebutkan cadangan anggaran biasanya mengambil 5% dari total pengeluaran. 

"Memang dalam hal ini agaknya agak sedikit karena tadi kita sesuaikan untuk mengisi program sosial BI  yang naik Rp39 triliun," ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini