SUAP PEJABAT BAKAMLA: Jika Terbukti, TNI Pastikan Tindak Anggotanya

Bisnis.com,15 Des 2016, 22:15 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Suap. /Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Wuryanto memastikan akan menindak oknum militer yang terlibat dalam dugaan suap terhadap oknum Badan Keamanan Laut Laut,Eko Susilo Hadi.

Dia mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut, hanya saja menurutnya TNI belum bisa bertindak lantaran menunggu proses hukum dari KPK. "Kami sudah mendapatkan informasinya dan memastikan tidak akan pandang bulu," kata Wuryanto di Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Mayjen Wuryanto mencontohkan, selama ini TNI tidak pernah mentolerir oknum prajurit yang terjerat perkara rasuah. Salah satu contohnya,  kasus Brigjen Teddy Hernayadi yang terjerat korupsi pengadaan alat utama sistem persenjataan justru membuat perwira tinggi bintang satu itu dihukum seumur hidup.

"Kalau benar ada prajurit, nanti Puspom yang akan menangani dan disesuaikan dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. Eko diduga menerima uang senilai Rp2 miliar terkait proyek pengadaan monitoring satelit senilai Rp200 miliar.

Dalam perkara itu, KPK menengarai ada keterlibatan dari salah satu oknum di lingkungan TNI. Kendati demikian, mereka belum menjelaskan identitas oknum TNI itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini