KSP Nasari & PT Pos Indonesia Teken PKS Kredit Pensiun

Bisnis.com,15 Des 2016, 16:13 WIB
Penulis: Abdalah Gifar

Bisnis.com, BANDUNG—Koperasi Simpan Pinjam Nasari menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama strategis nasional tentang pemotongan kredit pensiun periode VI 2016-2017 dan perjanjian kerjasama layanan Pospay dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Koperasi yang semula beroperasi di Semarang dan kini telah tersebar di sejumlah daerah di Indonesia itu, sejak awal berdirinya telah menjalin kerjasama layanan pembayaran dana pensiunan dengan PT Pos Indonesia.

“Kami melayani pembayaran pensiun yang dibayar PT Pos dan kami memberikan kredit bagi pensiun. Setiap dua tahun [perjanjian kerjasama] diperpanjang,” kata Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari Sahala Panggabean di sela-sela acara penandatanganan di Bandung, Kamis (15/12/2016).

Dia menyatakan lini usaha koperasinya melayani anggota untuk mendapatkan kredit pensiunan yang selama ini dikerjasamakan dengan PT Pos Indonesia. Itu sesuai ketentuan UU No.25 Koperasi Pasal 6 yang  mengamanatkan koperasi bekerja sama dengan badan usaha milik negara.

Ke depan, pihaknya berencana bekerja sama dengan perbankan untuk sisi penghimpunan dana. “Akan coba dikerjasamakan dengan perbankannya juga, pendanaan perbankan untuk disalurkan ke perbankan. Anggota KSP Nasari mencapai 132.000 anggota,” ujar Sahala.

Direktur Keuangan PT Pos Indonesia Poernomo memandang KSP Nasari memiliki anggota yang banyak, sehingga kerjasama layanan yang dilakukan dapat menguntungkan kedua belah pihak.

“Kalau mau setor simpanan dan lain-lain bisa melalui pos, simpanan wajib dan sukarela. Nasari juga bisa berperan sebagai agen pos, mau kirim dokumen bisa melalui pos,” sebutnya.

Dia menekankan banyak kemudahan yang akan diberikan PT Pos Indonesia kepada rekan bisnis Pos Indonesia, selain melalui layanan pos juga melalui fasilitas yang berbasis teknologi komunikasi dan informasi.

“Pos sudah masuk teknologi mobile. Dengan gadget bisa melakukan pembayaran melalui gadget,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini