21 Langkah Untuk Status Kota Ramah Lansia

Bisnis.com,15 Des 2016, 06:24 WIB
Penulis: Feri Kristianto
/Antara

Bisnis.com, DENPASAR--Kota Denpasar disarankan menerapkan 21 langkah pelayanan bagi lansia apabila ingin menyandang sebagai kota layak lansia.

Direktur Eksekutif Survey Meter Ni Wayan Suriastini memaparkan‎ langkah itu seperti menyediakan tempat antrian terpisah dan tempat khusus lansia, adanya ruang terbuka hijau dengan tempat duduk jumlahnya memadai, terawat dengan baik dan aman.

Peraturan lalu lintas yang harus ditaati oleh pengendara serta memprioritaskan pejalan kaki, toilet umum bersih , kendaraan umum tidak penuh sesak dan tersedia tempat duduk yang diprioritaskan untuk lansia.

Taksi terjangkau dengan diskon atau tarif subsidi, tempat parkir dan area untuk menurunkan penumpang bagi lansia, rumah disesuaikan lansia. "Selanjutnya, perlengkapan untuk memodifikasi rumah, berbagai macam jenis kegiatan ditawarkan untuk menarik minat berbagai kalangan lansia dan lain sebagainya," jelasnya melalui siaran pers, Rabu (14/12/2016).

Menurutnya, 21 langkah tersebut berdasarkan hasil penelitian tentang Kota Denpasar Menuju Kota Ramah Lansia sejak 2013 lalu.‎

Hasil riset asesmen Kota Ramah Lanjut Usia, Survey Meter dan CAS UI 2013, juga menilai Walikota mengintegrasikan inisiatif ini ke dalam program yang sudah ada sehingga Denpasar menjadi kota yang ramah bagi semua kelompok umur Suriastini mengatakan walikota sangat berpikir efisien dan berani berinovasi dalam mengintegrasikan inisiatif kota ramah lanjut usia dengan inisiatif kota yang sebelumnya telah dijalankan yaitu kota layak anak, dan ruang terbuka hijau dalam kota sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini