Pemerintah & DPR Siapkan Aturan Perlindungan Pekerja Migran

Bisnis.com,16 Des 2016, 20:12 WIB
Penulis: Lili Sunardi

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah dan DPR menyiapkan aturan mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia, agar dapat lebih optimal dalam memberikan kepastian dan perlindungan terhadap pekerja.

Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan, mengatakan pemerintah selalu berusaha untuk terus hadir dalam menjaga masyarakat. Untuk itu, diperlukan kehadiran pemerintah melalui aturan yang berpihak kepada masyarakat.

“Kepastian dan perlindungan ini meliputi penyederhanaan tata kelola migrasi, distribusi informasi yang memadai, standarisasi dan akreditasi kelembagaan, pengawasan yang keras dan konsisten, serta advokasi bagi tenaga kerja kita yang bermasalah di luar negeri,” katanya, Jumat (16/12).

Hanif menuturkan perlindungan terhadap tenaga kerja migran dapat dilakukan melalui layanan terpadu satu atap di daerah, dan melakukan perbaikan tata kelola tenaga kerja Indonesia.

Menurutnya, optimalisasi pelayanan layanan terpadu satu atap akan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat yang mencari kerja di daerah.

Hanif juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, agar memanfaatkan hari migran internasional, untuk menciptakan pekerjaan yang layak bagi masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini