SUAP PEJABAT BAKAMLA: Jaksa Agung Dorong Oknum Bakamla Jadi Justice Collaborator

Bisnis.com,16 Des 2016, 15:00 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Pegawai PT. Melati Techonofo Indonesia Hardy Stefanus (kedua kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik KPK, di Jakartya, Kamis (15/12). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo mendorong Eko Susilo Hadi, oknum jaksa sekaligus pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla), untuk membongkar kasus suap pengadaan monitoring satelit di tubuh institusi tersebut.

Menurutnya, bila perlu Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla tersebut mengajukan diri sebagai justice collaborator. "Kami sangat mendukung, bila perlu ajukan diri sebagai justice collaborator," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Dia mengatakan jika memang ada pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut, dia mendorong supaya semuanya terbuka sehingga siapa saja yang terlibat bakal dijerat.

Adapun sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. Eko diduga menerima uang senilai Rp2 miliar terkait proyek pengadaan monitoring satelit senilai Rp200 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini