Banten Kucurkan Rp20 Juta Per Desa

Bisnis.com,16 Des 2016, 11:30 WIB
Penulis: Newswire
Dana desa/Ilustrasi

Kabar24.com, TANGERANG--Pemerintah Provinsi Banten, mengucurkan dana sebesar Rp20 juta tiap desa di Kabupaten Tangerang tahun 2016 untuk membiayai aneka kegiatan.

"Peruntukan dana itu sudah jelas dan diaudit karena mengunakan uang rakyat," kata Kepala Bidang Pembangunan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPM-PPD) Pemkab Tangerang Tifna Purnama di Tangerang, Jumat.

Tifna mengatakan kepala desa agar dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai peruntukan dan menyalurkan kepada lembaga di tingkat desa yang berhak menerima.

Dia mengatakan dana desa itu dialokasikan untuk operasional PKK sebesar Rp2 juta, Karang Taruna Rp2 juta dan kader Posyandu Rp1,5 juta.

Demikian pula dana itu untuk penyusunan profil desa sebesar Rp9 juta, biaya operasional Badan Pemberdayaan Desa (BPD) sebesar Rp2 juta.

Dia menambahkan alokasi dana juga digunakan untuk penyusunan rencana kegiatan desa sebesar Rp3,5 juta.

Namun perencanaan penggunaan dana bantuan Pemprov Banten itu sudah dilakukan secara matang sejak awal agar dapat digunakan maksimal.

Sedangkan alokasi dana tersebut telah didistribusikan kepada sebanyak 246 kepala desa yang tersebar pada 29 kecamatan.

Menurut dia, bahwa dasar penerimaan dana desa itu adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten No.978/Kep.549-Huk/2016.

Pihaknya hanya memeriksa kelengkapan dokumen penerimaan karena dana tersebut langsung diberikan melalui rekening masing-masing kepala desa.

"Kami hanya mengkoordinir karena dana itu tidak diberikan kepada tiap Pemkab atau Pemkot setempat," katanya.

Meski begitu, pihaknya mengharapkan supaya penggunaan dana sesuai SK Gubernur Banten, bila disalahgunakan dapat berpotensi menyalahi aturan dan bermuara ke ranah hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini