Polres Samarinda Bongkar Pungli Oknum Karyawan Pelindo

Bisnis.com,17 Des 2016, 02:44 WIB
Penulis: Muhamad Yamin
Ilustrasi/Reuters

Kabar24.com, Samarinda - Tim saber pungli polresta samarinda berhasil menangkap oknum Pelindo, Edi (41) di Perairan Sungai Mahakam tepatnya di bawah Jembatan Mahulu Samarinda, Kamis (15/12/2016) sekitar pukul 08.00.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Eriadi didampingi Kasat Reskrim Kompol  Sudarsono mengatakan dalam penangkapan tersebut, anggota tim Saber Pungli menyita barang bukti uang tunai Rp 1.450.000 dan nota pandu kapal. Tertangkapnya pelaku oknum karyawan Pelindo bermula dari operasi penertiban pungli.

"Oknum Pelindo diduga dilakukan dengan cara pada saat kapal melewati bawah jembatan Mahulu awak kapal menyerahkan bukti pemanduan kapal yang didalamnya terselip uang 50 ribu. perbuatan dilakukan oknum karyawan pelindo terhadap setiap kapal yg lewat dengan di pandu kapal pelindo," kata Sudarsono

Pelaku Edi dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, pemerasan dan pungli pasal 368 subs 423 KUHP.

Selain menangkap La Edi, tim Saber Pungli juga meringkus oknum karyawan Pelindo lainnya, Zainudin (47) dikenakan pasal 368 tentang tindak pidana korupsi, pemerasan dan pungli subs 424 KUHP serta   Rusman (41) dan Irwan (40) dikenakan pasal 368 subs pasal 423 KUHP.

Dari penangkapan pelaku Zainudin, polisi menyita uang Rp 1.230.000 dan nota pandu kapal. Sedangkan, Dari tangan Asaf dan Irwan, polisi menyita masing-masing uang Rp 750.000 dan Rp 400.000 dengan nota pandu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini