Siap Naik Kelas, Bank Jateng Tinggal Tunggu Restu OJK

Bisnis.com,18 Des 2016, 23:28 WIB
Penulis: Abdul Rahman
Bank Jateng/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tbk. (Bank Jateng) bakal bergabung ke Bank Umum Kelompok Usaha (III) tahun depan.

Hanawijaya, Direktur Operasional dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, mengatakan modal inti perseroan per Desember 2016 sudah mencapai batas minimal BUKU III yakni Rp5 triliun.

"Secara teori dan regulasi tahun 2017 kami optimistis masuk di BUKU III," katanya di Jakarta, Minggu (18/12/2016).

Dia menjelaskan masih ada beberapa persyaratan untuk masuk ke BUKU III yang harus dipenuhi perseroan. Di antaranya adalah pemenuhan rasio portofolio kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

Saat ini porsi kredit UMKM Bank Jateng masih di angka 28%. Sementara OJK, kata Hanawijaya, mensyaratkan porsi UMKM paling tidak 45%.

Selain itu, komitmen pemegang saham yakni pemerintah daerah tingkat I dan II di Jawa Tengah juga diperlukan. Sebab bila sudah resmi masuk di BUKU III maka tidak boleh lagi turun kelas. Hal itu berarti dividen payout ratio tidak boleh diambil oleh pemegang saham.

Di samping itu, bank daerah ini juga masih akan mendapatkan tambahan modal dari internal tahun depan. Dana tersebut berasal dari laba yang diperoleh selama 2016. Hingga akhir tahun ini Bank Jateng mampu membukukan laba senilai Rp1,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini