Luncurkan Sapphire Tower, HKR Tawarkan Double Amnesty

Bisnis.com,19 Des 2016, 20:00 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Olympic Residence. /hk Realtindo

Bisnis.com, JAKARTA—Anak usaha kontraktor plat merah PT Hutama Karya yakni PT HK Realtindo (HKR) kembali meluncurkan proyek hunian vertikal baru di bawah brand H Residence, yakni Sapphire Tower, boutique apartment pertama di Jalan Rajawali, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sapphire Tower merupakan bagian dari proyek H Residence Kemayoran yang dirancang secara khusus dengan tampilan eksklusif dengan lebih dari 1100 unit apartemen strata title.

Proyek ini ditawarkan dalam beberapa tipe unit, mulai dari tipe studio 30,9 meter persegi (m2) sampai 61,7 m2 untuk tipe dua kamar tidur. Tiap uni dipasarkan antara Rp580 juta hingga Rp1,2 miliar.

Proyek ini mengusung konsep boutique apartment dan mengadopsi konsep hunian vertikal kelas menengah atas yang mengutamakan kenyamanan dan desain yang eksklusif.

Berdekatan dengan peluncuran Sapphire Tower at H Residence Kemayoran, HKR juga mengenalkan program inovatif dengan mengintegrasikan skema investasi properti strategis dengan program Tax Amnesty dari Pemerintah. Program ini bertajuk Double Amnesty, Kami Urus, Kami Tebus, Anda Lega.

“Sebagai pengembang properti milik BUMN, HKR memberikan solusi terbaik bagi para investor. Bersama Kreston International dan Bank Mandiri, HKR bersinergi untuk kenyamanan berinvestasi di dunia properti,” tulis manajemen perseroan dalam siaran pers, Senin (19/12/2016).

HKR menjamin pengelolaan dana reptariasi para wajib pajak dikelola dan diinvestasikan dengan baik sekaligus mendapatkan fasilitas pengampunan pajak sehingga terhindar dari sanhki adminsitrasi. Kenyamanan bertransaksi sekaligus menikmati fasilitas double amnesty dari HKR akan membuat para wajib pajak dan investor lega dalam berinvestasi.

“Desember ini adalah kesempatan terbaik dan terakhir bagi para wajib pajak untuk menikmati tarif pengampunan pajak yang hanya 3% sampai dengan akhir 2016 untuk aset yang diinvestasikan bersama HKR.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini