Penangkapan Tuna: Kuota RI di Samudra Pasifik Tak Berubah

Bisnis.com,19 Des 2016, 22:40 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Ikan tuna/Antara-Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia kembali memperoleh kuota penangkapan tuna mata besar (big eye) di Samudra Pasifik bagian barat dan tengah sebanyak 5.889 ton per tahun meskipun jatah itu tak dimanfaatkan penuh selama dua tahun terakhir. 

Kuota itu diputuskan dalam sidang ke-13 pertemuan tahunan the Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) di Fiji 5-9 Desember.

Kasubdit ZEE dan Laut Lepas Direktorat Sumber Daya Ikan KKP Saut Tampubolon mengatakan Indonesia tetap mempunyai akses menangkap di laut lepas Samudra Pasifik kendati utilitasnya rendah.

Realisasi penangkapan armada perikanan Indonesia dilaporkan hanya 3.000 ton per tahun sejak menjadi anggota organisasi pengelolaan perikanan regional (RFMO) itu pada 2013.

Bahkan, tahun lalu, utilitasnya nol karena tak ada armada longline Nusantara yang beroperasi di Samudra Pasifik setelah moratorium kapal ikan buatan luar negeri.

"Catch limit big eye bagi Indonesia untuk longline belum berubah, yakni 5.889 ton per tahun," kata Saut kepada Bisnis.com, Senin (19/2/2016).
 
Selain kuota penangkapan tuna big eye, pertemuan tahunan itu juga menghasilkan kesepakatan mengadopsi aturan konservasi dan pengelolaan (conservation and management) untuk pemantau (observer).

Indonesia pun menyampaikan delegation paper terkait kebijakan nasional perikanan tangkap a.l. moratorium kapal eks-asing, larangan transhipment di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) RI, penerapan ketertelusuran, dan pembentukan gugus tugas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (Satgas 115).

"Tahun depan kita akan mengajukan conservation and management measure tentang fishing crew protection [perlindungan anak buah kapal perikanan]," kata Saut.
 
Direktur Sumber Daya Ikan KKP Toni Ruchimat sebelumnya menyebutkan kuota Indonesia perlu dipertahankan untuk kepentingan penghiliran industri perikanan ke depan.

"Kami akan berjuang supaya [kuota] ini tetap untuk pengembangan industri. Dengan adanya Inpres (Inpres No 7/2016), kami akan menambah armada penangkapan," kata Toni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini