BPOM Tekankan Kemandirian Pengawasan

Bisnis.com,20 Des 2016, 21:45 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Sidak makanan dan minuman kedaluarsa/Antara

Bisnis.com JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan mengedepankan kemandirian pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia pada 2017.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan dalam pengawasan obat dan makanan terdapat dua aspek besar yang perlu ditekankan, yaitu kemandirian pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan.

"Optimalisasi sistem pengawasan yang sudah ada, perkuatan organisasi, dasar hukum, dan revitalisasi sistem pengawasan perlu dimaksimalkan agar penyimpangan bisa terdeteksi dan dicegah sedini mungkin, dan apabila ditemukan bukti dapat ditindak dengan sanksi yang memberikan efek jera,” ujarnya, seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa (20/12/2016).

Tercatat beberapa fokus penguatan Badan POM yang dilakukan Penny selama 100 hari kerjanya, antara lain penguatan regulasi, kelembagaan, efisiensi pendanaan dan sumber daya, kemitraan lintas sektor, percepatan pelayanan publik, serta penguatan pengawasan Obat dan Makanan termasuk pemberantasan Obat dan Makanan ilegal.

Saat ini tengah dilakukan penyusunan beberapa dokumen penguatan dasar hukum Badan POM, antara lain Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan, Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan POM, rancangan Instruksi Presiden tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, revisi bisnis proses pengawasan obat, serta revisi beberapa Peraturan Menteri Kesehatan terkait kewenangan BPOM.

“Peraturan terkait Pengawasan Obat dan Makanan tersebut bersifat transisi sebelum Undang· Undang Pengawasan Obat dan Makanan disahkan,” terangnya.

Berbagai perjanjian kerjasama telah diformalkan, antara lain dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung (tahap finalisasi), pemerintah daerah, dan pemerintah negara lain seperti dengan Kazakhstan dan Ukraina untuk mendorong ekspor impor produk Obat dan Makanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini