Bisnis.com, JAKARTA—PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) ditetapkan sebagai salah satu dari 10 BUMN paling informatif oleh Komisi Informasi Pusat.
Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat John Fresly di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Penetapan diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam rangka Penganugerahan Keterbukaan Informasi 2016 bagi badan publik di Indonesia.
Direktur Utama Pelindo III Orias Petrus Moedak mengatakan jika tahun ini BUMN yang dipimpinnya berada di peringkat lima dengan nilai 80,27. Menurutnya, peringkat tersebut menunjukkan jika masih ada yang perlu ditingkatkan lagi di Pelindo III berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami nomor lima dari total 139 BUMN yang ada di Indonesia. Artinya walaupun ada yang harus kami tingkatkan namun setidaknya peringkat tersebut sudah cukup baik," kata Orias, dikutip dari siaran pers Pelindo III, Rabu (21/12/2016).
Lebih lanjut, Orias menambahkan jika Pelindo III berusaha selalu tunduk terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah. Bagi Pelindo III, melaksanakan perintah Undang-undang menjadi suatu kewajiban melihat statusnya yang merupakan perusahaan milik negara.
"Keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen perusahaan terkait dengan good corporate governance dan kami merupakan BUMN yang taat pada aturan," tegasnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat Josh Fresly menambahkan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik tersebut dilakukan untuk melihat ketaatan badan publik dalam menjalankan amanah Undang-undang nomor 14/2008.
Pada tahun ini, Komisi Informasi Pusat memberikan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik terhadap 7 badan publik yakni Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik Nasional.
Josh Fresly menyebut tingkat partisipasi badan publik setiap tahunnya meningkat. Pada 2013 tingkat partisipasi hanya 38%, pada 2014 sebanyak 40%, dan tahun lalu 47%.
Hal ini menunjukkan tren positif bahwa badan publik semakin memahami dan mengimplementasikan apa yang diamanatkan undang-undang di instansi masing-masing. "Ada 397 badan publik seharusnya mengikuti pemeringkatan ini, tahun ini 51% yang berpartisipasi," tambahnya.
Adapun BUMN yang masuk dalam 10 besar hasil pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2015 oleh Komisi Informasi Pusat adalah sebagai berikut PT Taspen, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Bio Farma, Perum Perhutani, PT Pelindo III, Bank BTN, PT Kereta Api Indonesia, PT LEN Industri, PT INTI, dan Perum Jasa Tirta II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel