Razia Parkir Liar: Tujuh Kendaraan di Cengkareng Diderek

Bisnis.com,21 Des 2016, 16:44 WIB
Penulis: Newswire
Petugas menderek kendaraan yang diparkir liar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat menderek tujuh kendaraan yang terparkir di bahu Jalan Pesing Poglar, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng.

"Keberadaan kendaraan yang parkir liar pada dua sisi jalan membuat penyempitan. Imbasnya, lalu lintas kendaraan yang melintas di jalan tersebut, dari arah Jembatan Genit menuju Pesing dan sebaliknya macet," ujar Anggiat Banjarnahor, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Rabu (21/12).

Tujuh kendaraan yang diderek rinciannya, tiga mobil pribadi, dua truk dan dua pick-up. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik.

"Karena sanksinya cukup besar, yaitu membayar Rp 500 ribu ke Bank DKI," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini