SKANDAL 1MDB: Pengadilan Singapura Penjarakan Mantan Manejer BSI

Bisnis.com,22 Des 2016, 17:51 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Seorang pejalan kali melintas di depan bilboard 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) di Kuala Lumpur (1/3/2015)./ReutersOlivia Harris

Bisnis.com, SINGAPURA – Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara 30 bulan kepada mantan manajer kekayaan bank Swiss BSI pada Kamis (22/12/2016) atas tuduhan menyesatkan jalannya pengadilan terkait kasus penyelidikan pencucian uang yang melibatkan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Jaksa Yeo Jiawei mengatakan dia menjadi bankir BSI ketiga yang dihukum di negara-kota itu pada tahun ini, yang mendesak saksi untuk berbohong kepada polisi dan menghancurkan bukti selama penyelidikan transfer dana sah terkait dengan dana kekayaan kedaulatan Malaysia, 1Malaysia Pengembangan Berhad (1MDB).

"Ada perencanaan dan direncanakan terlebih dahulu untuk komisi pelanggaran," kata Hakim Distrik Ng Peng Hong.

Jaksa mengatakan Yeo, 33, memainkan peran sentral dalam gerakan terlarang dari uang S$ 23.900.000 (US$16.540.000) milik dana 1MDB-linked baik ketika ia bekerja di BSI Bank Singapura [yang sudah ditutup], dan setelah itu.

Yeo berulang kali membantah melakukan kesalahan selama persidangan selama sebulan.

Pengacara Philip Fong mengatakan kepada Reuters Yeo itu "serius mempertimbangkan untuk menarik keyakinan dan kalimat".

Pemerintah Singapura mengakui penyelidikan 1MDB-linked yang paling kompleks, canggih dan kasus pencucian uang terbesar yang mereka ditangani.

Bank sentral Singapura pada Mei memerintahkan penutupan operasi bank itu di Singapura dari bank swasta Swiss dan meminta Kejaksaan Agung untuk menyelidiki enam anggota manajemen dan staf senior.

Dua mantan staf BSI lainnya telah dinyatakan bersalah dan dihukum atas tuduhan yang berasal dari investigasi pencucian uang terkait dengan 1MDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini