CFD Libur Saat Natal dan Tahun Tahun Baru

Bisnis.com,22 Des 2016, 16:46 WIB
Penulis: Newswire
Suasana Car Free Day di Jalan Thamrin, Jakpus./jakarta.go.id-Shinta

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day saat libur Natal, Minggu (25/12) dan libur Tahun Baru, Minggu (1/1).

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, tidak digelarnya HBKB lantaran di dua hari itu merupakan hari libur Natal dan tahun baru.

"Jadi, untuk dua minggu ke depan HBKB ditiadakan. HBKB kembali digelar mulai Minggu, 8 Januari 2017," ujar Andri, Kamis (22/12).

Ditambahkan Andri, pada tanggal 31 Desember juga akan digelar Car Free Night di sepanjang Jl Jenderal Sudirman dan Jl MH Thamrin. Nantinya, akses jalan di kedua ruas jalan itu akan ditutup untuk kendaraan mulai pukul 17.00 - 05.00.

"Nanti akan disediakan empat tenda untuk pengawasan. Yakni di HI, FX, Benhil dan perempatan Jalan Imam Bonjol," tandas Andri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini