Pemrov Bali Hibahkan 4 Unit Mobil Untuk BNN dan Kejati

Bisnis.com,23 Des 2016, 07:22 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Gedung BNN/bnnlingdik.com

Bisnis.com, DENPASAR--Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali dan Kejaksaan Tinggi mendapatkan empat unit kendaraan operasional untuk memperlancar tugas memberantas narkotika.

Kendaraan operasional ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dua lembaga yang menangani bidang yang sangat krusial yaitu penegakan hukum dan penanangan kasus narkotika.

"Kalau ada lagi yang perlu kami bantu, tolong diajukan proposalnya untuk dianggarkan pada tahun berikutnya," ujar Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat penyerahan bantuan hibah, Kamis (22/12/2016).

Kepala Biro Aset Setda Bali I Ketut Adiarsa memaparkan empat unit kendaraan itu terdiri dari satu unit commuter Toyota Hiace yang dihibahkan kepada Kejati Bali dan tiga unit Suzuki APV yang diperuntukkan bagi BNNP Bali.

Adiarsa menyebutkan, pemberian hibah berupa kendaraan operasional ini merupakan wujud komitmen Pemprov Bali dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas bidang penegakan hukum dan penanganan kasus narkotika yang dilaksanakan oleh kedua lembaga ini.

Kajati Bali H. Abdul Muni menyampaikan terima kasih atas bantuan hibah berupa kendaraan operasional tersebut. Menurutnya, bantuan Pemprov ini akan sangat membantu jajarannya dalam melaksanakan tugas di bidang penegakan hukum. Hal senada juga diutarakan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa.

Kata dia, bantuan berupa tiga unit kendaraan operasional itu akan sangat membantu upaya penanganan kasus narkotika yang semakin kompleks.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini