OJK Deteksi 163 Perusahaan Investasi di Jambi Ilegal

Bisnis.com,27 Des 2016, 14:50 WIB
Penulis: Kaspul Anwar

Bisnis.com, JAMBI--Satgas waspada investasi daerah Jambi mendeteksi 163 kegiatan investasi di Jambi dilakukan oleh entitas/perusahaan yang tidak jelas otoritas pengawasnya (ilegal).

Kepala OJK Jambi Darwisman mengatakan jumlah itu lebih sedikit dibandingkan jumlah aduan masyarakat yang masuk ke OJK hingga 11 Juni 2016 yang mencapai 430 aduan.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Satgas Waspada Investasi Pusat untuk mengklarifikasi legalitas atas tawaran investasi 430 perusahaan yang dilaporkan masyarakat itu. Dari jumlah itu, kita mendapati 163 di antaranya dilakukan oleh entitas yang tidak jelas otoritas pengawasnya,” ungkap Darwisman di Jambi,(27/12).

Dari beberapa penawaran investasi yang diduga ilegal tersebut, beberapa di antaranya sudah memiliki kantor cabang di sejumlah kabupaten/kota di Jambi.

Hanya saja, Darwisman belum bisa membocorkan nama-nama perusahaan yang dimaksut karena masih dalam tahap investigasi dan penyelidikan oleh pihak Kepolisian dan Satgas Waspada Investasi Daerah Jambi.

Dirinya meminta masyarakat untuk waspada dan menghubungi hotline OJK maupun Kepolisian sebagai antisipasi. “Kita masih mengawasi bersama pihak kepolisian.

Organisasi ini sangat rapi, bahkan untuk rekrutmen dilakukan secara tertutup (one by one), sehingga pergerakannya tidak terdeteksi,”

Sejauh ini Satgas Waspada Investigasi, Kepolisian dan OJK kata dia terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan blokir terhadap situs-situs terkait investasi ilegal itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini