Terminal Bus Perlu Terapkan Standar Pelayanan Minimal

Bisnis.com,27 Des 2016, 19:10 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan dinilai perlu mendorong terminal-terminal bus antarkota antarprovinsi yang ada di Indonesia menerapkan standar pelayanan minimal yang sudah ada.

Akademisi Univerisitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengatakan pemerintah sebenarnya sudah memiliki standar pelayanan minimal bagi terminal-terminal yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, dia berharap seluruh terminal penumpang bus tipe A yang ada di Indonesia menerapkan standar pelayanan minimal tersebut

Dia mengungkapkan, Terminal Tirtonadi, Solo merupakan salah satu terminal tipe A yang telah menerapkan standar pelayanan minimal tersebut. “Karena sudah ada SPM-nya [Standar pelayanan minimal], diharapkan semua terminal menerapkannya,” kata Djoko, Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Peralihan pengelolaan terminal tipe A dari daerah ke pusat, paparnya, menjadi momentum bagi Kemenhub untuk menerapkan standar pelayanan minimal tersebut. “Bisa secepatnya diterapkan,” katanya.

Untuk sekedar diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan standar pelayanan yang terdapat pada Terminal Tirtonadi, Solo menjadi standar pelayanan terminal bus di seluruh Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini