LBH PERS: Negara Belum Serius Atasi Ancaman Kebebasan Pers

Bisnis.com,28 Des 2016, 15:35 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Ilustrasi/elsam.or.id

Kabar24.com, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menilai negara hingga saat ini belum serius mengatasi ancaman kebebasan pers.

Pasalnnya, sejak 2005-2016 penegak hukum semakin banyak menunggak kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Bahkan pada tahun ini belum ada satu pun kasus kekerasan terhadap jurnalistik yang diselesaikan oleh penegak hukum.

“Sepanjang tahun 2016, kami mencatat sedikitnya telah terjadi 83 kasus kekerasan dan korban kekerasan adalah seorang jurnalis di lapangan,” ujar Direktur LBH Pers Nawawi Bahrudin di Kantor LBH Pers, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Tiga tahun ke belakang, penegak hukum masih memiliki utang kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Sejak 2014-2015 setidaknya hampir 100 kasus yang diadvokasi LBH Pers terkait kekerasan terhadap jurnalist.

Jumlah itu bertambah hampir dua kali lipat pada 2016, karena tidak ada penindakan tegas dari penegak hukum.

Nawawi mengatakan rata-rata jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat tengah bertugas meliput sebuah peristiwa di lapangan.

Dari segi locus atau tempat kejadian paling banyak terjadi di daerah DKI Jakarta 15, Jawa Barat 14 kasus dan Jawa Timur 8 kasus.

Sedangkan dari kategori pelaku kekerasan, paling banyak adalah kepolisian dengan 16 kasus, pegawai negeri sipil (PNS) dan massa tak dikenal berjumlah 12 kasus, dan petugas keamanan swasta 10 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini