DUGAAN MAKAR: Polisi Periksa Kesaksian Pemilik PO NPM, Padang Panjang

Bisnis.com,28 Des 2016, 09:45 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Komisaris Besar RP Argo Yuwono/jatim.polri.go.id

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi kembali akan memeriksa saksi terkait kasus dugaan makar, Rabu (28/12/2016). Kali ini polisi melakukan pemeriksaan terhadap Angga Vircansa Chairul, pemilik perusahaan otobus (PO) NPM dari Padang Panjang, Sumatra Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono menyebutkan pemeriksaan atas Angga berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hari ini. Dia diduga mengetahui dugaan upaya makar yang direncanakan sejumlah tokoh sebab bus dari PO NPM disewa untuk mengantar massa pada aksi 2 Desember lalu.

"Kita memeriksa kasus makar kan harus tahu kronologis pemufakatannya. Nah, salah satunya dia yang ngerti dan tahu makanya kita panggil," katanya, Rabu (28/12/2016).

Untuk itu pihaknya akan bertanya terkait jumlah bus yang digunakan serta jumlah penumpang yang diangkut dengan bus-bus dari PO NPM.

Seperti diketahui, pada dini hari 2 Desember 2016u, polisi mengamankan sebelas orang dari beberapa tempat berbeda yang diduga memiliki keterkaitan dengan perencanaan tindakan makar.

Polisi kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus dugaan makar, sementara dua orang ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran undang-undang ITE dan satu lainnya ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap penguasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini