Polisi Perketat Penjagaan Bagi Korban Penyekapan Pulomas

Bisnis.com,28 Des 2016, 01:55 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Pihak kepolisian akan memberlakukan penjagaan lebih di Rumah Sakit Kartika Pulomas yang menjadi tempat perawatan lima orang korban penyekapan.

Seperti diketahui, pasca ditemukannya sebelas orangdalam keadaan tersekap di dalam kamar mandi berukuran 1,5x1,5 meter persegi, enam orang korban selamat di bawa ke rumah sakit. Namun naas, satu orang diantaranya kemudian dinyatakan meninggal.

“Ia, pasti dijaga, kata kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, Selasa (27/12/2016).

Argo melanjutkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini guna mencari motif dibalik tindakan penyekapan ini serta pelakunya. Menurut Argo, para korban sempat melihat sosok pelaku yang saat ini belum berhasil ditemukan oleh polisi.

“Melihat juga tapi ya lihat sekilas-sekilas dan nanti akan didalami untuk mengingat kembali apakah pelaku memang dikenal atau tidak,” jelasnya.

Seperti diketahui, sebelas orang yang pada Senin (26/12/2016) berada di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timur menjadi korban penyekapan hingga hari ini, Selasa (27/12/2016).

Mereka dipaksa berjejal di sebuah kamar mandi berukuran 1,5x1,5 meter persegi. Akibat peristiwa ini enam oang diantaranya meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini