Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bakal mempertahankan kebijakan batas atas (capping) suku bunga deposito pada tahun depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS) yang menaikkan suku bunga acuan (fed fund rate/FFR) dapat berdampak pada likuiditas perbankan tahun depan.
"Kelihatannya untuk saat ini kami melihat belum saat yang tepat untuk mencabut capping suku bunga," katanya kepada Bisnis.com di Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Dia menjelaskan meskipun kondisi likuiditas perbankan tidak ada masalah di akhir tahun ini, tetapi para bankir mengkhawatirkan keketatan bisa terjadi memasuki 2017.
Sebelumnya OJK mempertimbangkan untuk menghapus batas atas suku bunga deposito. Nelson mengatakan bila likuiditas perbankan cukup baik maka penghapusan tersebut bisa terjadi.
Peluang tersebut terbuka mengingat dana hasil amnesti pajak cukup membantu pelonggaran likuiditas bank. Dia menilai likuiditas bank pasca amnesti pajak cukup longgar. Per November dana repatriasi yang masuk sudah mencapai Rp143 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel