Dievaluasi Kemendagri, APBD DKI 2017 Tetap Rp70,19 Triliun

Bisnis.com,29 Des 2016, 20:03 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah menerima hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait APBD DKI Jakarta  2017, DPRD DKI Jakarta memastikan nilai anggaran tetap pada angka Rp70,19 triliun.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kemendagri telah mencoret  beberapa program dan kegiatan dalam APBD tersebut, pasalnya terdapat sejumlah program tang tidak sesuai dengan rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD).

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Triwisaksana, menjelaskan, ada sejumlah kegiatan yang dicoret oleh Kemendagri, tetapi dimasukkan ke dalam biaya tidak terduga (BTT). Kegiatan-kegiatan yang dicoret itu merupakan usulan dari sekretariat Dewan.

"APBD tetap dan tidak berubah Rp 70,19 triliun. Artinya penambahan anggaran saat pembahasan tidak dievaluasi oleh Kemendagri, anggaran tetap," kata Triwisaksana di Ruang Rapat Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).

Beberapa kegiatan yang dicoret itu antara lain anggaran gaji sopir anggota DPRD Rp 4,6 miliar, rehab rumah dinas Ketua DPRD DKI Rp 1,4 miliar, dan renovasi kolam ikan di Gedung DPRD DKI sebesar Rp 579 juta.

Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik mengatakan, pihaknya menerima seluruh evaluasi yang diberikan oleh Kemendagri.

Meski begitu, Dia mengatakan terdapat  hal yang tidak sepakat, yakni terkait rehabilitasi sekolah dan pengadaan boarding school.

"Kalau tidak dimasukkan, saya tuntut Dinas Pendidikan, rehab sekolah itu sudah pasti mengganggu kegiatan belajar mengajar," katanya geram.

DPRD  ngotot  tetap ingin memasukkan anggaran untuk rehabilitasi sekolah dan pengadaan boarding school. Pasalnya, hal tersebut dianggap program dasar yang mendesak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini