Libur Tahun Baru, Kemenhub Kembali Batasi Operasi Angkutan Barang

Bisnis.com,29 Des 2016, 20:30 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto
Sejumlah truk antre menimbang di pintu masuk pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5 Januari 2016). / Antara- Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan kembali melakukan pembatasan operasi angkutan barang lebih dari dua sumbu di beberapa ruas jalan tol dari 30 Desember 2016 sampai 2 Januari 2017.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengungkapkan jembatan operasional angkutan barang lebih dari dua sumbu tersebut guna mengantisipasi kepadatan di jalan raya selama libur tahun baru 2017.

Ruas jalan tol tersebut, dia mengungkapkan, Cawang Jakarta – Cileunyi, Cawang Jakarta – Brebes Timur, dan Cawang Jakarta – Bogor – Ciawi.

“Untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu lebih dari dua yang sudah berada di ruas jalan tol setelah pukul 10.00 WIB tanggal 30 Desember 2016, tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan sampai pintu tol keluar terdekat,” kata Pudji, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Dia menambahkan kendaraan angkutan barang lebih dari dua sumbu dapat tetap melewati jalan arteri jika ingin beroperasi pada periode tersebut. Sementara angkutan barang dua sumbu dapat tetap melintasi ruas jalan tol tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini