Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Sumut Berikan Bantuan Daerah

Bisnis.com,31 Des 2016, 07:05 WIB
Penulis: Febriany Dian Aritya Putri
Lahan pertanian beralih fungsi menjadi kompleks perumahan dan pertokoan./Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berjanji memberikan hadiah berupa bantuan alat pertanian bagi desa yang mampu menjaga lahan pertaniannya. Hal ini dilakukan untuk menekan laju alih fungsi lahan pertanian yang terus meningkat setiap tahun.

Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menyebutkan selain bantuan alat pertanian, ada pula rencana pembangunan lumbung pangan. Dia mengatakan hadiah ini telah menjadi kesepakatan antara pemprov dengan DPRD Sumut untuk tahun depan.

“Ada 500 desa yang akan kami berikan hadiah. Kami berharap hadiah ini bisa menjadi pendorong sektor pertanian yang lebih baik. Banyak pengalihan lahan pertanian untuk pembangunan jalan dan properti. Tapi yang lebih menjadi perhatian adalah lahan pertanian pangan,” paparnya, Jumat (30/12/2016).

Erry menerangkan pada tahun lalu pemprov telah merilis Perda No.3/2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kendati demikian penerapannya belum efektif. Adapun, pada akhir tahun ini pemprov agresif melakukan sosialisasi.

“Selain perda, memang diperlukan reward agar desa-desa mempertahankan bahkan menambah lahan pertanian. Sebaliknya, ada sanksi bagi desa yang tidak bisa mempertahankan. Kita harus semakin serius,” tambah Erry.

Kepala Seksi Pengembangan Lahan dan Perluasan Areal Dinas Pertanian Sumut Lusiantini mengemukakan dalam 5 tahun terakhir rerata alih fungsi lahan pertanian mencapai 2,5% per tahun. Dia menyontohkan di Simalungun selama 1 tahun kehilangan 6.000 hektare lahan pertanian. Adapun pada 2017, ditargetkan menurun hingga 2,2%.

“Kami sudah melakukan sosialisasi baru-baru ini ke Padang Sidempuan dan Labuhan Batu. Trennya cenderung meningkat setiap tahun. Oleh karena itu, peran pemerintah untuk menekannya sangat besar. Yang sudah mengeluarkan perbup/perwal [peraturan bupati/wali kota] baru tiga yakni Serdang Bedagai, Langkat dan Deli Serdang.”

Lusianti menerangkan, di Sumut 62% petani memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare. Luas tersebut dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu, banyak petani memilih menjual lahannya.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Sumut, pada tahun lalu total luas lahan sawah irigasi telah menurun 3,54% menjadi 270.902 hektare dari 2014 280.847 hektare. Sementara itu, sawah non-irigasi luasnya merosot 1,45% menjadi 165.929 hektare dari 168.366 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini