Kemenag Bangun Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu

Bisnis.com,03 Jan 2017, 20:52 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Menag Lukman Hakim Saifuddin/Antara-Saptono

Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Agama membangun pusat layanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk memastikan pelayanan publik berjalan baik, dan menghindari pungutan liar.

Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama, mengatakan PTSP yang dibangun Kementerian Agama merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. PTSP juga dibangun, untuk memastikan Kementerian Agama menjadi lembaga yang bersih .

“Tahun ini kami mulai dengan membangun PTSP, sehingga dapat mencapai standar mutu yang prima dalam melayani umat,” katanya, Selasa (3/1).

Lukman menuturkan pihaknya memang terus berupaya menangkap aspirasi masyarakat, dan segera menyelesaikan permasalahan yang ada. PTSP sendiri merupakan salah satu bentuk upaya Kementerian Agama memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik.

Menurutnya, penggunaan teknologi informasi di PTSP dapat menjamin proses perizinan, beasiswa, dan bantuan sosial dilakukan dengan lebih mudah, pasti, serta bebas pungutan liar.

“Kami mencanangkan berbagai program baru sebagai respon atas situasi, dan dinamika terkini terkait kehidupan masyarakat beragama dalam masyarakat era digital,” ujarnya.

Saat ini, pembangunan PTSP Kementerian Agama sudah masuk tahap penyiapan sarana dan prasarana, serta perangkat lunak pelayanan. Targetnya, akhir bulan ini PTSP Kementerian Agama sudah dapat beroperasi, dan memberikan layanan untuk pengurusan izin pendirian program studi pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini