Setelah BPD Aceh, Belum Ada Lagi Bank Daerah Konversi Jadi Syariah

Bisnis.com,03 Jan 2017, 07:01 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Karyawati Otoritas Jasa Keuangan menerima telpon, di kantor perwakilan Makassar, Rabu (13/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA—Memasuki awal 2017, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengaku belum mendengar kabar baru terkait rencana bank pembangunan daerah untuk mengkonversi dirinya menjadi bank syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, setelah BPD Aceh yang mengkonversi diri baru Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengemukakan rencana serupa.

Baru Bank Aceh dan NTB yang secara jelas menyatakan akan konversi,” katanya.

Muliaman mengakui memang ada beberapa provinsi yang datang kepadanya dan menyiratkan hendak mengkonversi diri. Tapi sejauh ini otoritas belum dapat memastikan apakah mereka sudah mantap atau masih setengah hati.

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan, bank NTB lewat rapat umum pemegang saham mengumumkan hendak mengkonversi diri menjadi bank syariah. Tapi, mereka belum mengajukan perizinan secara resmi ke OJK.

 Dia [Bank NTB] sudah RUPS, orang juga sudah datang ke Jakarta, sudah bicara dengan kami, tetapi belum masuk suratnya secara resmi,” kata Mulya.

Bank NTB berencana mengkonversi diri jadi bank syariah pada 2017 atau 2018. Terkait wilayah lain yang menyatakan tertarik untuk melakukan konversi ada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari).

Meski demikian, Bank Nagari pun belum menyatakan secara resmi untuk menjadi bank syariah. “Mereka baru bicara saja,” ujar Mulya.

Mencana konversi sejumlah bank pembangunan daerah dilakukan mengingat wilayah mereka potensial untuk bisnis syariah. “Daerah seperti sumatera barat kan daerah muslim,” tutur Mulya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini