ICMI: Pemerintah Harus Evaluasi 2 Kebijakan yang Meresahkan Ini

Bisnis.com,04 Jan 2017, 02:56 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Tenaga kerja ilegal asal China diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, Rabu (3/8).Antara-Asep Fathulrahman

Kabar24.com, JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta pemerintah mengevaluasi dua kebijakan yang meresahkan masyarakat.

Dua kebijakan itu adalah kebijakan bebas visa dan tenaga kerja asing yang berkerja di Indonesia. “Ini real [nyata] menimbulkan keresahan di mana-mana. Harus dievaluasi,” ujar Jimly di Kantor ICMI, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Dia meminta Presiden Joko Widodo mendengarkan semua aspirasi tersebut. Keresahan mengenai tenaga kerja asing bukan muncul hanya untuk mengkritik pemerintahannya saja.

Jimly meminta Jokowi menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya pemilihnya saat Pemilihan Presiden 2014. Beberapa waktu ke belakang, isu tenaga kerja asing dan bebas visa memang cukup menjadi perhatian.

Sebelumnya, Tenaga Pengkaji Demografi Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Yani Antariksa juga menaruh fokus pada isu bebas visa dan tenaga kerja asing.

Berdasarkan kajiannya, saat ini tenaga kerja asing, baik legal maupun ilegal belum berpengaruh signifikan untuk menggangu keamanan nasional. Namun, dia mencatat saat ini sudah ada tren negatif mengenai hal itu.

Menurut prediksnya, permasalahan ini dapat mengancam ketahanan nasional dalam lima hingga 10 tahun. “Bisa ada konflik sosial, karena yang meresahkan ini tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian khusus,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini