Bangun 2 Hotel, PPRO Investasi Rp205 Miliar

Bisnis.com,04 Jan 2017, 18:55 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Saat ini PPRO baru memiliki tiga hotel, yakni Park Hotel Jakarta, Park Hotel Bandung, dan Swiss Bell Hotel Balikpapan. /Park Hotel Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - PT PP Properti Tbk. berencana membangun dua hotel di Surabaya dan Mataram tahun ini. Ekspansi ke hotel diharapkan bisa menunjang pendapatan berulang atau recurring income dalam lima tahun mendatang.

Indaryanto, Direktur Keuangan PP Properti, mengatakan perseroan akan membangun hotel kelas bisnis dengan klasifikasi bintang tiga dengan operator hotel milik sendiri, yakni Park Hotel.

Menurut Indaryanto, investasi untuk dua hotel ditaksir mencapai Rp205 miliar. Dia merinci, emiten bersandi saham PPRO itu bakal merogoh kocek sebanyak Rp150 miliar untuk pembangunan hotel di Mataram sedangakan sisanya untuk biaya pembangun hotel di Surabaya.

"Di Kaza City (Surabaya), investasi tidak besar karena building-nya sudah ada. Kami rencanakan 180 kamar," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (4/1/2017).

Dia mengimbuhkan pembangunan hotel di Kaza City bakal memberikan nilai tambah bagi perseroan sejalan dengan penambahan fungsi bangunan. Kaza City saat ini difungsikan sebagai mall, pusat perdagangan, dan pasar modern.

Sementara itu, di Mataram PPRO bakal membangun hotel tengah kota dengan target pasar kalangan pebisnis dan pegawai negeri sipil. Indaryanto menyebut, ceruk pasar di segmen tersebut terbilang menjanjikan dengan tingkat kompetisi yang lebih renggang dibandingkan dengan segmen hotel wisata.

Bila telah beroperasi, tambahan dua hotel baru bakal menambah portofolio hotel PPRO menjadi lima hotel. Saat ini PPRO baru memiliki tiga hotel, yakni Park Hotel Jakarta, Park Hotel Bandung, dan Swiss Bell Hotel Balikpapan. 

Rata-rata tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel milik emiten bersandi saham PPRO itu mencapai 80%. Adapun pendapatan dari bisnis hotel per September 2016 mencapai Rp73 miliar, naik 89% secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini