DEREGULASI 2017: Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Perkuat Koordinasi

Bisnis.com,04 Jan 2017, 19:53 WIB
Penulis: Lavinda
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla serta pejabat Kementerian dan Kepala daerah berfoto di Istana Bogor, Jumat (13/2/2015)./JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta berkoordinasi demi memperkuat implementasi kebijakan deregulasi pada 2017, setelah pemerintah menerbitkannya tahun lalu.

Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto Samirin mengatakan koordinasi pemerintah pusat dengan Pemda perlu diperkuat mengingat banyak implementasi kebijakan dimulai dari daerah.

“Pokja [kelompok kerja] yang dibentuk Kementerian Koordinator Perekonomian juga perlu diteruskan, karena terbukti sangat efektif mencari terobosan solusi bagi berbagai masalah,” ujarnya, Rabu(4/1/2017).

Intinya, lanjut dia, hal yang perlu menjadi fokus ialah mempercepat penyusunan regulasi di area paling bawah. Pemerintah pusat dianggap perlu memastikan bahwa implementasi di lapangan sesuai rencana awal.

Kendati demikian, paket kebijakan masih tetap perlu didorong di area-area tertentu sebagai terobosan baru.

Sebelumnya, pemerintah akan melanjutkan deregulasi multisektor pada 2017 setelah menerbitkan 14 paket kebijakan sepanjang 2016.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan sektor logistik menjadi sasaran utama dalam kebijakan deregulasi yang belum tuntas. Hal itu dianggap menjadi persoalan paling mendesak karena terkait langsung dengan aktivitas perekonomian, khususnya kegiatan perdagangan.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan mendorong kebijakan deregulasi yang terkait langsung dengan perbaikan infrastruktur industri karena dianggap berdampak bagi peningkatan daya saing industri.

Kebijakan deregulasi juga akan banyak menyasar lapisan industri kecil dan menengah, dimulai dari penuntasan basis data industri kecil dan menengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini